Temuan Dugaan Manipulasi Absensi Guru Honor Memamfaatkan Dana BOS

author photo



Publisistik : R.10.1-3

Simalungun,Moltoday.com | Temuan file daftar hadir (absensi) guru honor diduga dimanipulasi Kepala Sekolah SD 094121 Huta Parik, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun semangkin terkuak.[cut]


VIDEO KLIP

BACA JUGA :

Kepsek SD 095220 Aek Gerger Berang Pada Guru Honor Yang Tidak Bayar Uang SK Rp.1,2jt, Diduga Tekanan Oknum Dinas

BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Jenis kegiatan yang dapat dibiayai dengan menggunakan dana BOS antara lain biaya untuk membayar tenaga guru honorer. (Baca : Pengertian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Tujuan dan Fungsi Dana BOS Bagi SD dan SMP Negeri dan Swasta )

Informasi yang dihimpun, temuan file dugaan manipulasi daftar hadir (absensi) atas penyalahgunaan wewenang dan jabatan sudah dijilid tim TOPAN RI Sumut dibawah komando Simon Nainggolan.

BACA JUGA : 
MULAI 2019, ABSENSI GURU DIPANTAU KEMENDIKBUD ?


Pada awak media ini, Simon mengatakan daftar hadir (absensi) guru honor tersebut an: Yusnita br Aritonang diparaf, tetapi informasinya guru honor bersangkutan tidak pernah masuk mengajar.

"Kami menemukan file daftar hadir (absensi) periode November 2018 hingga Februari 2019 untuk penggajian guru honor yang dibebankan dari dana BOS an : Yusnita Br Aritonang, tetapi hasil investigasi yang kami lakukan kepada beberapa guru yang mengajar di SD 094121 Huta Parik tersebut tidak pernah masuk mengajar", ungkap Simon, Jum'at (5/4/2019).

Yang lebih herannya, ucap Simon,"saat diklarifikasi kepada Kepala Sekolah SD 094121 Huta Parik, Basa Sarumpaet mengatakan bahwa itu hanya perencanaan sebagai pengganti melengkapi guru sertifikasi Depag (Departemen Agama) PNS".

Lanjut Simon menjelaskan, "yang menjadi pertanyaan kita bersama, jika itu suatu perencanaan sebagai pengganti melengkapi guru sertifikasi Depag (Departemen Agama), kenapa sudah dilakukan paraf absensi yang kami temukan sudah berlangsung November 2018 hingga Februari 2019.??". 

"Ironisnya, guru honor an:Yusnita br Aritonang informasi yang kami terima masih terdaftar di Dapodik (Daftar Pokok Pendidikan)", pungkas Simon.

Masih kata Simon Komandan Investigasi TOPAN RI Sumut, jika ini benar terjadi, apakah Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Simalungun kurang melakukan kontrol ataupun audit ?

"Sangat disayangkan Dana BOS tersebut tidak tepat sasaran ataupun disalahgunakan oleh pelaku yang diduga memamfaatkan wewenang jabatan untuk memperkaya diri sendiri", tegas Simon.  





Komentar Anda

Berita Terkini