Hitungan Jam, Kerjasama Polres Taput dan Polres Tobasa Berhasil Membekuk Pelaku Pembobol ATM di Taput

author photo
Let foto:
Masing"pelaku OMS Dan GS berhasil dibekuk polisi 

Publisehed : Panji HS
Editor : Panji,Redaksi

TAPUT | Moltoday.com – Pelaku pembobol Anjungan Tunai Mesin (ATM) di Tapanuli Utara akhirnya berhasil ditaklukkan  personil Reskrim Polres Tobasa dan Polres Taput di jalan lintas Taput – Tobasa, pada Senin (27/5/2019) sekira 19:00 Wib. Para pelaku mencoba kabur menuju Tobasa setelah berhasil membobol ATM korban di salah satu Outlet Alfamidi yang terletak di Simpang Sipahutar Jalan Sadar Kecamatan Siborong Borong, Kab. Taput.


Informasi penangkapan yang disiarkan melalui Press Release Polres Taput yang dipimpin langsung Kapolres Tapanuli Utara, AKBP HM Silaen di halaman Mako, pada Rabu (29/5/2019) pagi.

Dihimpun awak media ini, masing-masing pelaku OMS, GS dan Taufik (DPO) sebelumnya telah melakukan pengintaian target yang menjadi korban. Pada kejadian, Fanny Silitonga (korban) berniat mengambil uang melalui ATM di Alfamidi Simpang Sipahutar Jalan Sadar Kec. Siborong Borong Kab.Taput. Pada saat Fanny (korban) memasukkan Card nya ke Mesin ATM tidak bisa masuk, yang mana sebelumnya Pelaku an OMS telah mengganjal Mesin ATM dengan Card ATM Palsu.

Melihat korban kesulitan memasukkan Card ATM nya, Pelaku an OMS menghampirinya dan menawarkan bantuan kepada korban Fanny, dan disaat itulah pelaku menukar kartu ATM korban dengan ATM palsu. Setelah itu pelaku Taufik (DPO) menghampiri korban dan menawarkan jasa agar kiranya si korban memberikan PIN nya dengan cara membantu sikorban berulang kali memasukkan kartu ATM hinga akhirnya korban menurutinya.

Lalu pelaku an. OMS keluar dari dalam Alfamidi menju mobil yang sudah terparkir dan ditunggu oleh pelaku lainnya an GS dan segera meninggalkan Alfamidi yang mana pelaku Taufik (DPO) akan menunggu sipinggir jalan.

Tidak lama kemudian korban mulai sadar bahwa dia kena tipu langsung menuju Polsek terdekat dan minta tolong agar kiranya pelaku yang menggunakan sebuah mobil cepat dicegat disimpang Sipahutar, namun pelaku tidak mau berhenti dan melaju mobil Calya BK 1560 BF yang digunakan pelaku menuju Tobasa, akhirnya Polsek Siborong borong langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tobasa. Dengan sigab Polres Tobasa dapat membekuk pelaku dengan BB 1 unit mobil Calya BK 1560 BF dan uang tunai dan beberapa kartu ATM, obeng dan tusuk gigi. Pelaku yang diamankan sebanyak 2 orang yang diserahkan ke Polres Taput an. Oliver Maraden Sinaga dan Gongom Sidabutar namun 1 orang lagi tersangka an. Taufik melarikan diri belum diketahui keberadaanya alias DPO.
Komentar Anda

Berita Terkini