Published : Bern M
Editor : Redaksi
Sumber : Humas Polres Batubara
BATUBARA | Moltoday.com – Akhirnya Riswadi Spd Plt.
Kadis Pendidikan Kab. Batu Bara ditahan terkait dugaan Keterlibatan kasus Operasi
Tangkap Tangan (OTT) tersangka Suparmin Spd Plt. Kabid Pendidikan Dasar Kab.
Batu Bara yang melakukan Pengutipan Liar (Pungli) terhadap Kepala Sekolah SMP
Negeri se Kecamatan Sei Suka, Kab.Batu Bara.
Baca Juga :
Ismunazir Pasihumas Polres
Batubara menyebutkan, Riswadi ditangkap dan ditahan sesuai pengembangan hasil
gelar perkara Laporan Polisi Nomor : LP / 133 /V/2019/SU/Res Batu Bara, tanggal
25 Mei 2019 dan Surat Perintah penyidikan Nomor : SP-Sidik / 68 / V / Res. 3.3
/ 2019 / Reskrim, tanggal 25 Mei 2019 serta Surat perintah Penangkapan Nomor :
SP-Kap /Sp.kap 178/V/res.3.3/2019/reskrim, tgl 27 Mei. 2019.
“Atas surat perintah tersebut, pada
Senin malam, 27 Mei 2019, sekira 21:00 Wib Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP
Pandu Winata,SH,SIK,MH, beserta 7(tujuh) Personil Unit III Tipikor berangkat ke
kediaman Riswandi yang beralamat di Gang Bunga Desa Sipare-pare Kec. Air Putih Kab.
Batu bara, “ sebut Pasi Humas Polres Batu Bara.
Lanjut Ismunazir Pasi Humas
Polres Batu Bara, setelah melakukan pemantauan ke esok harinya, Selasa pagi, 28
Mei 2019 sekira 10:30 Wib, terlihat 1(satu) unit kendaraan roda 4 jenis Avanza
warna hitam yang sering dipergunakan tersangka Riswandi memasuki parkir
pekarangan rumah dan terlihat tersangka keluar dari dalam kendaraan serta
langsung memasuki rumah kediamannya.
Tim langsung memasuki rumah
kediaman tersangka Riswandi dan menemukan tersangka di dalam rumah, selanjutnya
tim menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan tim dari Unit III Tipikor Sat
Reskrim Polres Batu Bara kepada tersangka dan keluarga, kemudian menyerahkan 1(satu)
lembar surat perintah penangkapan kepada tersangka dan pihak keluarga dan melakukan
penggeledahan terhadap kendaraan dinas tersangka guna mencari barang yang ada
hubungan langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana yg sedang
disidik. Usai kegiatan di rumah kediaman tersangka selesai, selanjutnya
tersangka dibawa ke Mako guna proses pemeriksaan.
Sekira 15:00 Wib, tim yang
dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Pandu Winata, S.H., S.I.K.,
M.H., kembali melanjutkan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan
Kab. Batu Bara dan dilaksanakan penggeledahan di ruangan kerja Kadis Pendidikan
kab. Batu Bara dan ruangan kerja Kabid Pendidikan Dasar Kab. Batu Bara pada
Dinas Pendidikan Kab. Batu Bara dan telah berhasil membawa ke Mako Unit III Sat
Reskrim Polres Batu Bara beberapa dokumen yang diduga ada kaitannya dengan
Tindak Pidana yang sedang disidik.