Plt Kadis Pendidikan Kab. Batu Bara Ditahan Terkait Kasus Pungli Plt Kabid Pend.Dasar Batu Bara.

author photo
Ket foto :
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Pandu Winata,SH,SIK,MH, & Personil Unit III Tipikor dibawah melakukan penggeledahan di ruangan kerja Kadis Pendidikan Kab. Batu Bara, Selasa (28/5/2019) sekira 15:00 Wib   

Published : Bern M
Editor        : Redaksi
Sumber     : Humas Polres Batubara

BATUBARA | Moltoday.com – Akhirnya Riswadi Spd Plt. Kadis Pendidikan Kab. Batu Bara ditahan terkait dugaan Keterlibatan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersangka Suparmin Spd Plt. Kabid Pendidikan Dasar Kab. Batu Bara yang melakukan Pengutipan Liar (Pungli) terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri se Kecamatan Sei Suka, Kab.Batu Bara.

Baca Juga : 




Ismunazir Pasihumas Polres Batubara menyebutkan, Riswadi ditangkap dan ditahan sesuai pengembangan hasil gelar perkara Laporan Polisi Nomor : LP / 133 /V/2019/SU/Res Batu Bara, tanggal 25 Mei 2019 dan Surat Perintah penyidikan Nomor : SP-Sidik / 68 / V / Res. 3.3 / 2019 / Reskrim, tanggal 25 Mei 2019 serta Surat perintah Penangkapan Nomor : SP-Kap /Sp.kap 178/V/res.3.3/2019/reskrim, tgl 27 Mei. 2019.



“Atas surat perintah tersebut, pada Senin malam, 27 Mei 2019, sekira 21:00 Wib Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Pandu Winata,SH,SIK,MH, beserta 7(tujuh) Personil Unit III Tipikor berangkat ke kediaman Riswandi yang beralamat di Gang Bunga Desa Sipare-pare Kec. Air Putih Kab. Batu bara, “ sebut Pasi Humas Polres Batu Bara.

Lanjut Ismunazir Pasi Humas Polres Batu Bara, setelah melakukan pemantauan ke esok harinya, Selasa pagi, 28 Mei 2019 sekira 10:30 Wib, terlihat 1(satu) unit kendaraan roda 4 jenis Avanza warna hitam yang sering dipergunakan tersangka Riswandi memasuki parkir pekarangan rumah dan terlihat tersangka keluar dari dalam kendaraan serta langsung memasuki rumah kediamannya.

Tim langsung memasuki rumah kediaman tersangka Riswandi dan menemukan tersangka di dalam rumah, selanjutnya tim menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan tim dari Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Batu Bara kepada tersangka dan keluarga, kemudian menyerahkan 1(satu) lembar surat perintah penangkapan kepada tersangka dan pihak keluarga dan melakukan penggeledahan terhadap kendaraan dinas tersangka guna mencari barang yang ada hubungan langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana  yg sedang disidik. Usai kegiatan di rumah kediaman tersangka selesai, selanjutnya tersangka dibawa ke Mako guna proses pemeriksaan.

Sekira 15:00 Wib, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Pandu Winata, S.H., S.I.K., M.H., kembali melanjutkan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kab. Batu Bara dan dilaksanakan penggeledahan di ruangan kerja Kadis Pendidikan  kab. Batu Bara dan ruangan kerja Kabid Pendidikan Dasar Kab. Batu Bara pada Dinas Pendidikan Kab. Batu Bara dan telah berhasil membawa ke Mako Unit III Sat Reskrim Polres Batu Bara beberapa dokumen yang diduga ada kaitannya dengan Tindak Pidana yang sedang disidik.

Penyidikan selanjutnya Pasihumas Polres Batu Bara menyebutkan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta melakukan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Komentar Anda

Berita Terkini