Published : Yunianto War (Nias
Barat)
Editor : Redaksi
NIAS | Moltoday.com – Saling Klaim antara pemilik tanah dan Puskesmas
Lahomi mengundang warga masyarakat dan wartawan serta LSM se Kabupaten Nias
Barat
Masing-masing pihak mengklaim antara penghibahan dan kepemilikan
sertifikat tanah.
Pemilik
tanah, Faonasokhi Daeli alias Ama Rope Daeli mengaku kepada wartawan bahwa
dirinya pemilik tanah yang sah. “Sampai saat ini tanah tersebut saya punya,
Sertifikat Tanah ini milik saya dan saya lah yang mendirikan bangunan itu, biar
publik tahu bahwasanya belum ada saya hibahkan kepada siapa pun, dan tanah ini
sudah ada sertifikatnya”, tegas Pemilik tanah kepada wartawan media online Moltoday.com.
Faonasokhi
Daeli alias Ama Rope Daeli yang mengklaim pemilik tanah juga menyampaikan
bahwa puskesmas lahomi di katakan rawat inap dan telah di berikan papan merek
bertulisan UPTD Puskesmas Rawat Inap Lahomi,
namun pelayanan buruk, jika status rawat inap sebenarnya sudah
pasti beroperasi 24 jam. “Terkait dgn hal ini mereka menganggap
kebohongan pemerintah daerah kabupaten nias barat kepada masyarakat ,” ujarnya
Terpisah, menurut salah satu pegawai Puskesmas Lahomi yang tidak
mau di sebut namanya mengatakan Ibu Kepala Puskesmas Lahomi (Kapus) tidak masuk
karena cuti, kalau status puskesmas rawat inap lahomi belum ada ijin
dari menteri kesehatan tapi masih status rawat jalan.
Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli S.pd saat di konfirmasi di
kediamannya Pendopo Bupati Nias Barat Selasa, 04 Mei 2019 sore menjelaskan
kepada Media, bahwa hibah pertapakan Puskesmas Lahomi ada, dan secara logika Pemerintah
Daerah Kabupaten Nias Barat tidak bodoh, membangun Puskesmas yang biayanya
miliaran rupiah, kalau hibah tanah tidak ada.
Perihal status, Puskesmas Lahomi masih rawat jalan dan Pemda
katakan rawat inap tujuannya untuk memberi semangat agar masyarakat tidak
kecewa.