Published
: Redaksi
Editor : Redaksi
MEDAN | Moltoday.com –
Sarinah br Siregar Pimpinan Redaksi Salah Satu Media Online Dimaki, dijambak,
diseret, ditunjang berulang-ulang dan dipukul serta diancam oleh anak tirinya
bernama Vera. Tidak sampai disitu, ratusan juta harta benda miliknya juga
dirampas.
Peristiwa yang dialami Sarinah
(korban) pada Rabu,
19 Juni 2019 sekira 20:30 Wib di kediamannya Jalan Klambir Lima No.162. Kel.
Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia, Medan.
Setelah puas menguras
habis harta benda milik korban, para pelaku menaikan orang tuanya yang sedang
sakit ke atas mobil merk Sigra Merah milik korban dan juga membawa sepeda Motor
Honda Vario milik korban, selanjutnya membuka pintu garasi dan menggembok
kembali pintu tersebut dari luar.
Akibat peristiwa tersebut, korban
mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp.50 Juta yang rencananya akan dipakai
untuk merehab rumah, 1 unit mobil merk Sigra warna Merah beserta BPKB dan STNK
atas nama korban, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih merah tahun
2017, BK. 6925 AHC, beserta BPKB atas nama korban, sertipikat rumah di
Jalan Kelambir Lima (tkp), surat tanah SK Camat dan notaris atas nama
Marasutan Siregar dan surat tanah pernyataan sawah di Sipirok keduanya milik
orang tua kandung korban, 2 buah buku nikah, buku tabungan BRI, buku
tabungan BNI, kartu BPJS, baju-baju milik korban dan suaminya, 2 buah
helm, dan alat pijat Repleksi. Korban juga mengalami memar disekujur
tubuh karena dianiaya.
Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan korban ke
Mapolsek Medan Helvetia yang tertuang dalam surat laporan
LP/423/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Mdn Helvetia, pada Rabu tanggal 19 Juni
2019.
"Saya sangat mengharapkan pihak Polisi segera
bertindak dan menangkap para pelaku, karena memang kelakuan anak tiri
saya sudah terbilang sadis dan diluar batas kewajaran. Satu hal yang ingin saya
sampaikan, harta benda dan uang yang mereka bawa kabur itu hasil jeripayah saya
mencari, dengan membuka usaha rental mobil dan juga bekerja, bukan milik
bapaknya yang gaji pensiunnya hanya Rp.1 juta 300 ribu/bulan, dan lebih
ironinya lagi,, surat tanah milik ibu kandung saya juga dibawa kabur
oleh mereka", beber Sarinah, seraya menambahkan setelah peristiwa tersebut
dirinya mengaku sangat terancam dan tak berani pulang kerumahnya, karena takut
dibakar oleh anak tirinya.
Sementara itu Kapolsek Helvetia Kompol Trila
Murni, SH yang dikonfirmasi lewat sambungan telpon selulernya, Jumat
(21/6/2019) sore, terkait tindak lanjut kasus tersebut mengatakan
pihaknya masih melakukan pemanggilan saksi-saksi dan lidik serta proses
penyidikan.