Published : Yunianto War
NISBAR |Moltoday.com
- Bupati Nias Barat Bapak Faduhusi daely, S.Pd "terima" kunjungan Tim
Peninjauan Advokat Gizi Buruk dan Anak-anak terlantar oleh Kementrian
Perlindungan Anak RI; bertempat Ruang Kerja Bupati Nias Barat; Senin,
20/08/2019.
BACA JUGA :
Diawali dengan sambutan mewakili Kementrian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (PP & PA) RI Ibu Anita Putri Bungsu, S.Si / Kepala
Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesejahteraan pada Deputi Bidang Tumbuh Kembang
Anak RI; menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan Tim Peninjauan Advokat Gizi
Buruk dan Anak-anak terlantar adalah bermaksud untuk memberikan
penguatan-penguatan kepada Pemerintah Daerah terkait penanganan Gizi Buruk atau
stunting anak dan Ibu hamil.
Koordinator Tim dari Kementrian Perlindungan Anak RI ini lebih lanjut
memaparkan hal-hal pokok tupoksi yang lebih kepada jalur koordinasi dengan
Dinas Kesehatan Daerah dalam penanganan masalah anak. Stunting seperti kasus
Sitifani Waruwu telah memanggil kita untuk lebih fokus dalam menyikapi
persoalan sehingga butuh sosialisasi penanganan masalah stunting bagi anak.
Saat ini Kementrian Perlindungan Anak RI telah melakukan sosialisasi maslaah
kesehatan anak ditingkat provinsi dan akan melanjutkan ditingkat daerah seiring
dengan hal ini telah menjadi issue nasional, ujar Puput.
Kampung anak sejahtera yg selalu kita edukasi tentang PMT edukasi
kepada Ibu dalam menjaga kehamilan, proses pendampingan selama enam bulan dan
pendampingan dilakukan sejak kehamilan hingga 1000 hari pertama. Program KPPA
juga mengembangkan industri rumah dalam kaitannya dengan pembangunan skill atau
kerajinan tangan ibu-ibu,ibu rumah tangga serta pembentukan Pusat Pembelajaran
Keluarga. Pembentukan Forum Anak sangat bagus sebagai sarana dalam penanganan
masalah kesehatan anak.
Ditambahkan Alpius Sarumana bagian verifikasi dari Kemenkumham RI
terkait Pembentukan Kota layak Anak/Kabupaten Layak Anak yang dapat
dikerjasamakan dengan daerah-daerah yang dinilai sesuai dan tepat untuk itu
serta sudah memenuhi 24 indikator Kabupaten Layak Anak (KLA).
Arahan Bupati Nias Barat Bapak Faduhusi daely, S.Pd yang sangat
mengapresiasi sekaligus berterimakasih atas kedatangan Tim dari Kementrian
Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI. Inilah Pemkab. Nias Barat
langsung sahutin hal2 yang menyangkut masyarakat, masalah Sitifani Waruwu
merupakan masalah bersama yang harus ditangani oleh Pemerintah Daerah, tentu
harapan kami dari Pemda bahwa ada dukungan dari Kementrian PP & PA terhadap
penanganan hal-hal semacam ini.
Lebihlanjut disampaikan Bupati "Pulau Nias ini merupakan
daerah terpencil dan masuk dalam kategori 3T, kalau selama ini perhatian
Kementrian PP & PA di Jawa melulu, kami berharap agar kedepan Pulau Nias
ini diperhatikan juga", tandas Bupati.
Sejarah akan mencatat bahwa kedatangan Ibu Puput (Kabid. Kepala
Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementrian PP & PA) membawa cahaya baru bagi
Kabupaten Nias Barat. Kampung Anak menjadi skala prioritas pemerintah daerah
dan kiranya juga menjadi perhatikan Kementrian PP & PA; artinya apa
yang bisa difaslitasi untuk Nias Barat kami sangat mengharapkan sentuhan dan
dukungan baik dalam sisi penguatan (edukasi) juga dalam pembiayaan berbagai
kegiatan kedepan, harap Bupati.
Kasus Sitifani Waruwu hanya sebuah contoh terhadap Sitifani-2 lain
di luar sana. Dan Pemkab. Nias Barat sudah berkomitmen terkait maslaah ini
bahkan Sitifani Waruwu ini telah saya perintahkan Dinas Kesehatan agar untuk
sementara tidak boleh dikembalikan kepada keluarga karena akan beda penanganan
nanti tetapi dirawat terus hingga benar-benar pulih dan sehat sebagaimana
layaknya anak-anak yang lain.