Published : Bern M
Editor : Bern, Redaksi
BATUBARA |Moltoday.com – Cepat tanggap
Kepolisian Sektor Labuhan Ruku Resor Batubara, dibawah komando AKP
Selamat,SH.,dalam menciptakan kondusif wilayah hukumnya, hitungan jam, dua
Pelaku jamret (pencurian dengan kekerasan) berhasil diringkus dan diamankan ke
Markas Komando pada Kamis, 08 Agustus 2019, sekira 11:30 Wib malam.
BACA JUGA : Tidak Sampai Seminggu Pelaku Begal Berhasil Dilumpuhkan Polsek Limapuluh Polres Batu Bara.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP
Selamat, SH., melalui Kanit Reskrim Ipda J Sitinjak langsung menuju TKP (tempat
kejadian perkara) bersama unit Reskrim setelah mendapatkan informasi yang dapat
dipercaya telah terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang ibu yang
dijambret di Jalan lintas Sumatera Dusun II Sederhana Ds. Binjai Baru Kec.
Datuk Datar Kab. Batu Bara, Sumatera Utara, sekira 11:00 Wib.[cut]
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP
Selamat,SH., melalui Kanit Reskrim Ipda J Sitinjak membenarkan telah berhasil
mengamankan dua orang tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan dengan
menjambret seorang ibu yang bernama Fitriani(44)Warga Dsn IV
Desa Binjai Baru Kec Datok Tanah Datar Kab Batubara.
“Kita
berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing, Sutrisno(25) dan Wahyu(16) yang melakukan
pencurian dengan kekerasan dengan menjambret seorang ibu yang bernama Fitriani.
Kedua tersangka berdomisili Dusun V Bakaran Batu Desa Pahang Kec. Talawi
Kab.Batu Bara, “sebut Kanit Reskrim Ipda J Sitinjak pada awak media.
Kedua tersangka dan barang
bukti 1 (satu) dompet dan uang
tunai sebesar Rp 407.000 kini
telah diamankan di Mako, untuk pengembangan dan proses hukum.
Pada dua tersangka
dikenakan pasal 365 ayat (2) ke (2e) KUHPidana, dengan
ancaman kurungan 9 hingga 12 tahun