Published : Bern M
Editor : Redaksi
JAKBAR |Moltoday.com - Kesal
Lantaran Kerap Menangis seorang Asisten Rumah Tangga (art) berinisial KN (27)
tega melakukan penganiayaan terhadap seorang Bayi berusia 2 bulan di rumah
majikannya di Jl Waru Kalideres Jakarta Barat.
kejadian tersebut terjadi
pada Minggu (18/8/2019), Pelaku merupakan pengasuh bayi yang digaji oleh
majikan nya sendiri, Pelaku tega melakukan penganiayaan lantaran pelaku kesal
karena tangisan bayi dimana pelaku melakukan penganiayaan dengannya cara
mencubit, mencakar sampai menimbulkan luka pada bagian seluruh tubuh bayi ujar
Kapolsek Kalideres Akp Indra Maulana, Rabu (21/8/2019)
Dimana pelaku baru bekerja selama 2 minggu dan pelaku tidak
memiliki latar belakang sebagai pengasuh bayi
saat ini kondisi korban sudah mendapatkan perawatan intensif di
sebuah rumah sakit swasta di jakarta barat dan kondisi saat ini sudah membaik
tambah Indra
Dan saat dilakukan pemeriksaan pelaku sangatlah kooperatif dan
kami langsung melakukan penjemputan sesaat kami mendapatkan laporan dari orang
tua korban guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan
Pasal 80 UU Perlindungan Anak No 35/2014 tentang perubahan undang undang no. 23
tahun 2002 tentang perlindungan anak
KPAI ai Maryati Soleha menyampaikan mengapresiasi kepada
kepolisian yang sudah bergerak cepat mengamankan pelaku dimana kondisi fisik
korban yang relatif masih bayi jika tidak mendapat kan penanganan serius akan
mengakibatkan hal yang fatal
kami menghimbau kepada masyarakat agar dapat memilih pengasuh bayi
yang berpengalaman dan memiliki riwayat jelas imbuhnya.(rel)
Sumber : Humas Polres
Metro Jakbar