Published : Bern
Editor : Redaksi
MEDAN |Moltoday.com – Dalam
hitungan jam tim unit reskrim Kepolisian Sektor Medan Sunggal berhasil
menghimpun identitas Pelaku pembunuhan sadis Herryawati frida siagian (57) di
Jalan Abadi No.50A, Kelurahan Tanjung Rejo Medan Sunggal, Sumatera Utara. Dan
hanya dalam hitungan jam, Pelaku berhasil dibekuk.
Dipaparkan di Mako
Polsek Sunggal yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir
didampingi Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting pada Selasa(30/7).
Didepan awak media
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir menjelaskan, korban pembunuhan itu
diketahui pada Minggu (28/7) sekira 10:30 Wib.
“Berawal dari
cekcok mulut antara Dimas Satrya Agung berusia 36 tahun (Pelaku) dan Korban di
ruang tamu, ketika Korban pergi ke dapur, Pelaku mengikuti Korban dari
belakang. Saat Korban hendak mengambil gelas mau minum, Pelaku mengangkat kursi
makan dan menghayunkannya ke kepala bahagian belakang korban hingga 2 kali.
Akibat benturan kursi tersebut, korban jatuh tertelungkup di lantai, “ucap
Kompol Yasir.
Lanjut Kapolsek, Korban
sempat merintih minta tolong dengan suara kecil. Tersangka semakin berang
dengan menutup mulut Korban dengan menggunakan kedua tangannya, Korban sempat
menarik ibu jari Pelaku berusaha membuka tangan Pelaku. Setelah dibuka, korban
menggit pergelangan tangan Pelaku sehingga terjadi pergumulan di atas lantai
berdekatan dengan meja makan.
Lalu Pelaku menyambar
kain yang terletak di atas meja makan, kemudian membekap mulut Korban dengan
kain tersebut dengan menggunakan tangan sebelah kiri sambil menoleh kebelakang
tepat disebelah kompor gas melihat 1 buah pisau dapur, lalu Pelaku meraih pisau dapur
tersebut dan memegang dengan tangan kanan pelaku menusuk leher korban
sebanyak 4 kali, namun pisau tersebut tidak menembus leher koban karena
terhalang baju korban. Ketika Pelaku melihat sisi kanan leher korban tidak
terhalang baju maka Pelaku menembuskan pisau tersebut ke leher korban sehingga
menembus tenggorokan korban, darah pun mulai keluar dari tusukan tersebut.
Tidak lama kemudian
pisau tersebut dicabut oleh Pelaku dan Pelaku duduk didekat korban karena kedua
tangan korban masih bergerak dan korban masih meminta tolong dengan suara kecil,
kemudian Pelaku melilitkan kain ke mulut korban.
Sambung Kompol Yasir,
Pelaku diamankan saat Pelaku berada di TKP saat diketahui Korban pembunuhan
pada Minggu, 28 Juli 2019 siang. Dan pada saat itu Pelaku langsung diamankan
dan diboyong ke Mako bersama barang bukti, 1 buah bet nama dari sisi depan yang
bertuliskan mitsubishi motor Dimas satrya Agung bisnis relation, dari sisi
belakang media Inti pos Dimas Satrya agung wartawan NIA :066/M.IP/X/2017,1(satu)
buah kursi, 1 (satu) buah potong kain (pembekap mulut korban) dan 1(satu) buah
tali berbentuk kain (pengikat tangan korban).