Polres Batu Bara Berhasil Mengamankan N br Saragih Modus Calo CPNS

author photo
Published : Bern,
Editor : Bern, Redaksi

BATUBARA |Moltoday.com -  Kepolisian Resor Batu Bara berhasil membongkar dan mengamankan Tersangka kasus penipuan modus pengurusan kerja menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Simalungun.

BACA JUGA : Boru Saragih Calo CPNS Berhasil Gasak Rp.270 Juta Uang Korban


Dipaparkan di depan ruang Sat Reskrim Polres Batu Bara, pada Senin, 5 Agustus 2019, sekira 14.00 Wib.[cut]


Kapolres Batu Bara, AKBP Robin Simatupang, SH,M.Hum, melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH, S.I.K.,MH., mengatakan di depan awak media yang hadir, dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Nurdosniriana br Saragih Warga Kuala Bekala Medan sudah sejak bulan April tahun 2018 terhadap Rosanni Br Sipayung dan suaminya Frendly Tamsar yang merupakan honorer di Pemko Medan.

"Tersangka dapat menguruskan PNS di kab. Simalungun dan sudah banyak orang yang lulus menjadi PNS dan sudah bekerja di Pemkab Simalungun", ucap AKP Pandu Winata meniru pengakuan korban.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Batu Bara menjelaskan, “Lalu Rosanni boru Sipayung (korban,red) mengatakan kepada Tersangka bahwa Korban tidak mempunyai uang untuk mengurus masuk PNS. Selanjutnya Tersangka menyarankan kepada Korban untuk menjual apa yang bisa dijual ataupun yang bisa digadaikan”. Tersangka merincikan biaya untuk masuk PNS, Rp. 95 juta untuk pengurusan suami Korban dan Rp. 120 juta untuk pengurusan PNS Korban.   

Informasi yang dihimpun, Korban memberikan uang tunai senilai Rp.100 juta diawal, hingga bulan April 2019 sebanyak 6 (enam) kali, Korban mengirimkan uang dengan cara transfer melalui Bank Sumut di Kebun Kopi, Kec. Sei Suka, Kab. Batu Bara, hingga mencapai total uang yang sudah diterima Tersangka sebesar Rp. 255 juta.   

Hingga waktu yang ditentukan, Korban curiga setelah pengumuman CPNS melalui internet, nama Korban tidak ada, sehingga Korban merasa curiga dan melaporkan  ke Polres Batu Bara, dengan Laporan Polisi nomor : LP /166/Vll/2019/SU/Res Batu Bara,tanggal 2 Juli 2019.

Atas laporan tersebut, Petugas Reskrim Polres Batu Bara mengamankan Nurdosniriana br Saragih Warga Kuala Bekala Medan di ruko kontrakannya di Bukit Sopa Pematang Siantar, Rabu (31/7) malam.
Komentar Anda

Berita Terkini