Published : Suar NW
Editor : Bern, Redaksi
NIAS |Moltoday.com -
Dilaksanakan Rapat Koordinasi di Medan Sumatera Utara bertempat di Lantai 2
Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis 1 Augustus 2019 yang dipimpin langsung
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi; Drs.Syafrudin
terkait Penerapan UU ASN dan Penerapan APIP di Daerah.
Dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara; Edy
Ramayadi, Forkompinda Sumut, Kepala Daerah Sesumatera Utara; dari Pulau Nias
; Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd, Wakil Walikota
Gunungsitoli Sowaa Laoly, SE,MM, Bupati Kabupaten Nias Drs.Sokhiatulo
Laoly, MM, Bupati Kabupaten Nias Selatan Dr.Hilarius Duha,
Bupati Kabupaten Nias Utara M.Ingati Nazara, A.Md.
Rapat Koordinasi UU Aparatur Sipil Negara
Rwpublik Indonesia tentang Undang-Undang NO 5 Tahun 2014; Kepastian
hukum, profesionalitas, Proporsionalitas, Keterpaduan, Delegasi, Netralitas,
Akuntabilitas, Efisien Efektif, Keterbukaan, Non diskriminatif, Persatuan dan
Kesatuan, Keadilan,Kesetaraan dan Kesejahteraan.
Tentang APIP(Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yakni Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.(rel)