Published : Yusnar
Editor : Bern, Redaksi
SERGAI |Moltoday.com - Satuan
Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Giat Binluh
(Bimbingan Penyuluhan) Bahaya Penyalah Gunaan Narkoba di Wilkum Polres Sergai
bertempat di HKBP Perbaungan Distrik XXIX Deli Serdang, Jl.Amir Hamzah
Perbaungan Kecamatan Perbaungan, Sergai, Minggu (4/8) Pukul 12.00 Wib s/d 13.00
Wib.
BACA JUGA : Kadis Pendidikan Sergai Joni Walker Manik Apresiasi Kenderaan Pengangkut Sampah Yayasan Ummi A'yuni
Turut hadir dalam giat tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Martualesi
Sitepu,SH.,MH, personil BRIPDA Erwin Sitinjak, Pdt F.Bancin,S.Th,
St.TM.Panggabean, St.S.Tampubolon, St.M.Simamora, St.M.Mahulae, St.E.Sitorus,
IPTU M.Sinaga Kasubag Hukum, IPDA Edwin Angkasa KBO Sat Binmas,.BRIGADIR Timbul
Marbun dan sebanyak 200 orang Jemaat HKBP Perbaungan terdiri dari Kaum Bapak,
Ibu dan Remaja.
Kegiatan diawali Pukul 10.00 wib Ibadah yg dipimpin liturgos
St.TM.Tampubolon dan Pengkotbah Pdt.F.Bancin,S.Th,. Kemudian Pukul 11.45 Ibadah selesai dilanjutkan dengan kegiatan
Binluh oleh Kasat Res Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu, SH, MH dalam
materinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pendeta, Majelis dan jemaat
yang telah memberikan kesempatan kepada kami boleh membagikan pengalaman kami
dalam penanganan kasus narkoba yang secara menyeluruh adalah awal dari
kehancuran bagi setiap orang jika sudah ketergantungan akan narkoba.
"Kami hadir disini adalah untuk mengajak bapak-ibu dan adek
adek kami sebagai remaja gereja untuk berperan serta dalam pemberantasan
narkoba diwilayah Kecamatan Perbaungan dan Penggajahan saat ini marak peredaran
narkoba, boleh kita lihat bagaimana kampul tempel, Desa Citaman Jernih, Desa
Melati dan sebahagian kecamatan Pegajahan sudah mulai marak narkoba, mungkin
sebagian kita yang hadir ini bertempat tinggal didaerah tersebut sehingga dari
sekarang kami mengajak bapak-ibu dan adek adek kami untuk tidak terlibat dalam
penyalah gunaan narkoba, jangan pernah berkeinginan untuk mencoba coba karena
akan bisa ketergantungan,"ujarnya.
Lanjut Kasat Narkoba, pengalaman kami dalam menangani pecandu
narkoba yaitu kami pernah menangani seorang anak yang kecanduan sabu setiap
hari meminta uang kepada ibunya dan setiap hari ibunya akan menjadi korban
kekerasan apabila tidak diberikan uang, yang kedua kami melepaskan seorang ibu
yang dikurung oleh anaknya karena tidak diberikan uang Rp.20.000 untuk membeli
ganja dan yang paling sadis yaitu sepasang suami isteri yang baru menikah
sebulan, ternyata si suami adalah pemakai sabu sehingga dia berpikiran setiap
saat isterinya akan melaporkan dia ke polisi,sehingga pada suatu malam oleh
sisuami melihat isterinya tidur pulas lalu menyiram bensin dan menyulut dengan
mancis yang membuat isterinya tewas terbakar.
"Sehingga untuk menghindari peristiwa diatas marilah dari
sekarang kita harus peduli kepada diri sendiri, suami, isteri, anak anak dan
bahkan tetangga dan lingkungan kita, karena dampak penyalah gunaan narkoba akan
berdampak secara menyeluruh yaitu secara fisik narkoba merusak kesehatan dan
bahkan dapat mengakibatkan kematian,fisikis membuat orang brutal dan ganas,
dampak lingkungan yaitu bisa kita lihat lingkungan kita tidak akan aman karena
marak aksi kriminalitas,"paparnya lagi.
Masih kata AKP Martualesi Sitepu, adapun pengertian narkoba adalah
narkotika, obat atau bahan yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman
secara sintetis dapat menyebabkan menurunkan dan menghilangkan tingkat
kesadaran serta membuat ketergantungan,narkoba ini akan terus menerus
dipasarkan oleh kartel karena tingkat pemakai yang setiap tahun bertambah
sehingga membuat harganya tinggi,marilah kita yang hadir saat ini boleh ambil
bagian dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan apabila ada anggota
keluarga kita menjadi pencandu narkoba hal ini tidak bisa diproses hukum dan
merupakan amanah dari pasal 54,55 UURI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Apabila bapak - ibu dan adek adek kami ada mengetahui
penyalah gunaan narkoba segera menghubungi kami sebagai Kasatres Narkoba di
No.08126345618,"tutup Kasat.
Kegiatan ditutup dengan
photo bersama.