8 Orang Pegawai Puskesmas Terjaring OTT

author photo

Tanjungbalai, Sumut  |Sebanyak delapan (8) orang Pegawai Puskesmas Semuja Jadi,Kecamatan Datuk Bandar Timur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Tanjung Balai, Selasa pagi (4/9/18) sekira 08.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, 8 (delapan) pelaku yang terjaring OTT terkait jasa pelayan medis sebesar 12%.

Baca Juga : Ispektorat Pemko Medan Akan Tindaklanjuti Proyek SDN 066050 Tanpa Plang

Wakapolres Tanjungbalai, Kompol Taryono Raharja membenarkan, "kasusnya masih didalami penyidik Tipikor Polres Tanjungbalai dan kita belum tahu siapa tersangka karena masih diperiksa,” Sabar ya bang ” Pungkasnya.

Baca Juga : Salut...Akhirnya Oknum Polisi Menyerahkan Diri ke Propam

Dilansir www.negaraonline.com, staf pegawai Puskesmas Pembantu (Pustu) Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Suyatin alias Atin mengakui bahwa peristiwa OTT[cut] yang dialaminya itu terjadi sekitar pukul 08:00 Wib.” Saya disini (Polres Tanjungbalai-red) sudah 3 Jam dari mulai pukul 9 pagi tadi bang. Pada saat Polisi datang ke Puskesmas Semula Jadi saya disitu bang. ” Pungkasnya saat diwawancarai didepan ruangan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mako Polres Tanjungbalai.

Ia menambahkan bahwasanya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh personil Polres Tanjungbalai di Puskesmas Semula Jadi itu berlangsung pada saat[cut] akan pembagian dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS yang masuk kerekening Puskesmas langsung. “Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu sistim pencairannya dari BPJS masuk kerekening Puskesmas yang dicairkan pertriwulan, untuk pegawai Puskesmas Semula Jadi dan Puskesmas Pembantu (Pustu) kurang lebih berjumlah 42 (Empat Puluh Dua) orang. Pembagian dana JKN itu berpariasi, minimal 1,5 juta perbulan.” Katanya dengan wajah lesu.

Dikatakannya lagi, dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibagi kepada pegawai, yang juga dinikmati atau bagikan kepada Tenaga Kerja Suka Rela (TKS),” dana itu apabila pegawai tidak masuk kerja maka ada pemotongan dan dari dana pemotongan tersebut dibagi kepada Tenaga Kerja Sukarela (TKS)”, Katanya melanjutkan, dana tersebut akan dicairkan diruangan Bendahara Puskesmas Semula Jadi untuk pertiga bulan dimulai dari bulan Juni, Juli dan Agustus 2018.

” Penerima dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk tunjangan dokter dan lainnya termasuk pegawai yang memiliki SK, saat ini Bendahara Eli Sukida dan Kepala Puskesmas Semula Jadi Nuraisyah Panjaitan sedang diperiksa intensif bang.” Ungkap Suyatin alias Atin mengakhirinya.**(Red)
Komentar Anda

Berita Terkini