Akhirnya Pai Menghembuskan Nafas di Rumah Sakit

author photo

Sudirman alias Pai (35) warga Jalan Batang Kuis, Desa Tumbatan Nibung , Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang. Korban pembakaran seorang resedivis bernama BS (39), akhirnya meninggal dunia saat beberapa jam dapat perawatan di Rumah Sakit.

Informasi yang beredar, pelaku bernama BS, seorang resedivis yang baru keluar dari penjara Lampung, dengan kasus curanmor.Ia mengaku kesal, karena istrinya diajari nyabu sama korban. Akibat kekesalanya, pelaku menghabisi nyawa korban.


BERITA TERKAIT :





Berawal pelaku  menghabisi nyawa Sudirman. Ia mendatangi korban di kawasan Lapangan Sepakbola Reformasi, Pasar 9, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jum'at ( 23/11/2018) malam, sambil menenteng sebotol bekas air mineral yang berisikan bensin dan sebuah martil. Lalu pelaku menganiaya korban,  pakai martil dan menyiram bensin keseluruh tubuh korban. Pelaku yang sudah kesetanan, langsung membakar korban hidu - hidup.


Warga yang mengetahui aksinya tersebut langsung berusaha memadamkan api yang membakar tubuh korban. Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit Citra Media sebelum akhirnya dirujuk ke RS Pirngadi Medan.

Setelah mendapat perawatan beberap jam "Korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit Pirngadi Medan," hal tersebut dikatakan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, sesaat paparan di Mako Polsek Percut Seituan.

Saat ini kata Kapolsek, pihaknya sudah menangkap pelaku dan melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan pelaku menurutnya menyebut aksinya tersebut karena kesal terhadap korban yang mengajari istrinya nyabu saat dirinya dipenjara di Lampung. Beberapa orang saksi juga sudah dimintai keterangan untuk melengkapi pemeriksaan termasuk menyita barang bukti yang digunakan pelaku menganiaya korban" Ujar orang Nomor 1 di Polsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri.
Komentar Anda

Berita Terkini