Sudirman alias Pai (35) warga Jalan Batang Kuis, Desa Tumbatan Nibung , Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang. Korban pembakaran seorang resedivis bernama BS (39), akhirnya meninggal dunia saat beberapa jam dapat perawatan di Rumah Sakit.
Informasi yang beredar, pelaku bernama BS, seorang resedivis yang baru keluar dari penjara Lampung, dengan kasus curanmor.Ia mengaku kesal, karena istrinya diajari nyabu sama korban. Akibat kekesalanya, pelaku menghabisi nyawa korban.
BERITA TERKAIT :
Berawal pelaku menghabisi nyawa Sudirman. Ia mendatangi korban di kawasan Lapangan Sepakbola Reformasi, Pasar 9, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jum'at ( 23/11/2018) malam, sambil menenteng sebotol bekas air mineral yang berisikan bensin dan sebuah martil. Lalu pelaku menganiaya korban, pakai martil dan menyiram bensin keseluruh tubuh korban. Pelaku yang sudah kesetanan, langsung membakar korban hidu - hidup.