Saat Pihak Inspektorat Nias Audit Kades Hiligodu, Aktivis Sonni Dianiaya.

author photo

Dilaporkan : DW/Tim
Editor : Redaksi

Nias,Moltoday.com  |Terkait laporan masyarakat yang di dampingi oleh GNPK-RI kabupaten Nias di Mapolres Nias mengenai dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Hilogodu Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias, Kades atas nama Faosi Aro Lase, Masyarakat dan DPD GNPK RI Kab Nias juga sudah melaporkan ke pihak Inpektorat.[cut]





Terkait atas laporan tersebut, tim dari inspektorat turun ke lapangan pada Kamis, 11April 2019 sekira 11: 00 Wib, di Desa Hilogodu, Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias, untuk mengaudit Dana Desa tersebut.


Dikatakan Sonni Lahagu selaku Ketua GNPK-RI Kab.Nias Sekira 17: 00 Wib Seketaris Desa melalui via seluler menghubungi Anggota BPD Sobanolo Lase untuk mendatangi Balai Desa.

“Lalu Saya dan Anggota BPD menuju Balai Desa untuk memenuhi  pangilan Seketaris Desa, sesudah sampai di Balai Desa berselang dua menit, dua orang mendatangi Saya berinisial NL dan Bl, dan langsung  merampas  tas yang berisikan leptop dan surat-surat, dan tas tersebut di banting”, sebut Sonni pada awak media, Jum’at (12/4)

Lanjut Sonni Lahagu menayakan kepada NL Dan Bl, ”kenapa kalian banting tas saya, lalu jawab" NL dan Bl gak ada urusan mu di sini dengan nada yang keras,”kata Soni menirukan.  “Saat itu juga NL memukul Saya dibagian kening dan Kades pun berdiri dan mecekik Saya lagi di bagian leher”,pungkasnya.

Semua Aparat Desa memukul dan menendang Sonni Lahagu. “Ada sekitar delapan orang yang ikut serta menganiaya Saya secara bergantian”, Kata Soni.

Pada saat penganiaayan yang dilakukan Aparat Desa pada Soni Lahagu, terdengar ucapan yang mirip suara Kades menyerukan “kejar Dia dan bunuh”.

“Berusaha menyelamatkan diri, saya berlari menuju Desa Lasara, terdengar suara yang menyerupai suara Kades berteriak “kejar Dia dan bunuh”, ucapnya.

Warga yang menyaksikan inisial FL saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut, Ia juga menyebutkan bahwa mereka berhenti mengejar kurang lebih 200 meter dari jarak Soni.

Atas kejadian tersebut, Sonni Lahagu telah melaporkan ke Polres Nias sekira 21:00 Wib malam, dengan Nomor Laporan : STPLP/129/IV/2019/NS.

Kepada Polisi, Sonni melaporkan nama-nama yang telah bersama-sama melakukan kekerasan fisik yakni, Faosiaro lase Alias ama Eri (40),  Kepala Desa Hiligodu, Melinu Lase (35), Perangkat Desa dan 6 orang lainnya.

Harapan Sonni Lahagu (pelapor) kepada pihak Polres Nias, agar segera  menangkap  pelaku yang menganiaya diri nya.

Tempat terpisah, tanggapan para tokoh mengatakan " Kasus ini termasuk Kejahatan Luar Biasa karena pelakunya Aparat Desa, Pelapor adalah seorang AKTIVIS yang selalu berjuang memberantas korupsi, diminta aparat tuntaskan kasus ini, Aparat Desa atau para pelaku harus ditindak cepat”.
Komentar Anda

Berita Terkini