Ketum BPI KPNPA RI Menolak Tegas Gerakan People Power

author photo


Publisistik : Bern.M
Editor : Bern,Redaksi

JAKARTA|Moltoday.com - Ketua umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) yang juga menjadi Ketua Forum Silaturahmi Ustad & Dai Indonesia meminta kepada jajaran BPI KPNPA RI di 27 Provinsi untuk menolak gerakan People Power dan tidak mengirimkan massa ke Jakarta , hal ini di tegaskan Drs Tubagus Rahmad Sukendar,SH,MH, di Jakarta dalam menyikapi aksi People Power dari kelompok peserta Pemilu 02. Statemen People Power dalam menolak keputusan “Bughot (haram)” itu artinya menggulingkan Pemerintah yang sah dan Gerakan Galang People Power 22 Mei 2019 bukan lah bagian dari Syariat Islam dan juga bukan Jihad.




Dengan adanya gerakan People Power tersebut sangatlah menodai kesucian dari Bulan Ramadhan, memecah belah anak Bangsa dan menimbulkan Mudhorot yang besar bagi Bangsa ini dan meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia serta Tentara Nasional Indonesia agar mengambil langkah tegas dalam menyikapi aksi people power tersebut.




BPI KPNPA RI meminta kepada masyarakat untuk bisa dapat menahan diri dan tidak mudah tervropokasi dengan berita berita hoax yang sengaja di sebarkan secara luas di media sosial maupun jaringan whas up  mari kita percayakan sepenuhnya kepada KPU , Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi bila memang nanti nya ada ditemukan pelanggaran dan kecurangan dalam penghitungan suara, mari kita bersama sama dengan elemen masyarakat lainnya, TNI dan POLRI menjaga NKRI ini yang aman dan damai dan jauh dari marabahaya dan kepada para elit politik dapat bisa mendinginkan situasi politik nasional agar masyarakat tidak bingung dengan berita berita yang ada di media sosial dan kepada para alim ulama khusus nya dapat memberikan pencerahan kepada umat untuk tidak bertindak anarkis terkait menyikapi pilpres 2019 ini

Saat ini rekapitulasi penghitungan suara masih sedang berlangsung di KPU pusat, ikuti saja proses nya dan jika memang ada kejanggalan agar dapat diperlihatkan bukti kongkret pada saat rekapitulasi, dan Ketum BPI KPNPA RI menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan isu yang dapat memecah belah negara kesatuan Republik Indonesia dan dapat menunggu hasil resmi pengumuman dari KPU tanggal 22 Mei nanti, saling klaim kemenangan adalah syah syah saja dalam pemilu ini tetapi tentu nta hasil resmi harus dari KPU dan kita sebagai warga negara  senantiasa jaga persatuan dan kesatuan yang telah terjaga dengan baik, dan jangan mudah percaya dengan berita berita hoax yang dapat nantinya menghancurkan kebhineka tunggal ika dan masionalisme di NKRI.
Komentar Anda

Berita Terkini