Masyarakat Medan Utara Yang Berusia 17 Tahun Harus Dapat Pelayan E-KTP.

author photo

Akan terbit DeliNews.Net, Ikuti terus Info berita ter update di Moltoday.com...Kirim info seputar berita, wisata, kuliner, promo, ke No Whatsapp : 0813 7575 5988


Publisistik : A.1.Red
Editor : Amsari/Redaksi

MEDAN,MOLTODAY.COM  |E-KTP atau KTP elektronik kerap dikeluhkan proses pembuatannya. Aduan dan Laporan  dari masyarakat, umumnya tentang proses pembuatan dan penantian yang lama e-KTP tersebut sampai ke tangan mereka. Ada yang memakan waktu  bulanan hingga tahunan prosedurnya.

BACA JUGA :
Komisi D DPRD Kota Medan Minta DKP Perhatikan Perawatan Lampu Jalan

Menyikapi masalah tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Abdul Rani mengharapkan, pihak Pemko Medan melalui Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mencari solusi yang baik supaya keinginan masyarakat memiliki identitas terwujud. “Kita tidak mau masyarakat mengeluh soal e-KTP. Apalagi, e-KTP merupakan alat untuk pengurusan salah satunya pengambilan uang di bank dan sebagainya,” sebut Abdul Rani, Rabu sore pukul 15.00 wib (6/03) di ruang Komisi D DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan.

BACA JUGA :
Abdul Rani : Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan

Dia mengakui, hingga saat ini untuk memiliki e-KTP boleh dibilang agak lama dari jadwal yang dikehendaki. Padahal, prosesnya agak cepat. Namun, untuk mendapatkannya hingga saat ini masih memiliki problem. “Kita akui saja, masyarakat hingga saat ini menunggu dari minggu ke bulan bahkan ada juga hampir setahun belum dapat. Nah, saya berharap kondisi ini jangan berlarut-larut,” pintanya.


BACA JUGA :
Abdul Rani Bertekad Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Medan Utara.

Lebih lanjut dikatakan orang nomor satu di Komisi D DPRD Medan ini, pihaknya dalam hal ini tidak mau saling menyalahkan. Cuma, harapnya, bagaimana masalah di atas dapat diatasi dengan baik, sehingga keluhan-keluhan masyarakat tidak terjadi. “Cuma itulah harapan saya,” katanya singkat.

Disamping itu, Abdul Rani mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus e-KTP jangan melalui calo atau oknum. “Soalnya, tindakan itu bisa saja memperlambat proses untuk mendapatkan e-KTP,” ujarnya.
Komentar Anda

Berita Terkini